IZIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT
Persyaratan:
- Foto copy KTP Pemohon/Akta Badan Hukum;
- Memiliki izin mendirikan Rumah Sakit;
- Izin Operasional lama;
- Daftar Sarana dan Prasarana;
- Daftar Peralatan;
- Daftar sumber daya manusia dan surat izin tenaga kesehatan;
- Administrasi dan Manajemen;
HUBUNGI KAMI :
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com